Ø VISI “Unggul dalam Prestasi, cerdas, disiplin, kompetitif, inovatif dan berakhlaqul karimah” Ø MISI 1. Mewujudkan pendidikan yang menghasilkan lulusan cerdas, terampil, beriman dan memiliki keunggulan kompetitif 2. Mewujudkan peserta didik yang menguasai pendidikan umum dan kepesantrenan 3. Mewujudkan lembaga pendidikan yang inovatif, kreatif dan dinamis yang bersumber dari pemahaman Al-Quran dan sunnah yang sahih. 4. Mewujudkan peserta didik yang bermental dan berakhlakul karimah. onmouseover="this.stop()" onmouseout="this.start()"

Saturday, May 11, 2013

Perangkat Pembelajaran Mapel FIQIH

Asslamu'alaikum Sobat Attholibiyah... Mata Pelajaran Fiqih dalam kurikulum Madrasah Aliyah adalah bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, pembiasaan dan keteladanan. Mata pelajaran Fiqih Madrasah Aliyah ini meliputi: Fiqih Ibadah, Fiqih Muamalah, Fiqih Munakahat, Fiqih Jinayah, Fiqih Siyasah, dan Ushul Fiqih. Hal ini menggambarkan bahwa ruang lingkup Fiqih mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah Swt., dengan diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya (hablun minallah wa hablun minannas). TUJUAN DAN FUNGSI 1. Tujuan Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat: (1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli. Pengetahuan dan pemahaman tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial, (2) melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar. Pengamalan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya. 2. Fungsi Mata pelajaran Fiqih di Madarasah Tsanawiyah berfungsi untuk: (a) Penanaman nilai-nilai dan kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah Swt. sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat; (b) Penanaman kebiasaan melaksanakan hukum Islam di kalangan peserta didik dengan ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Madrasah dan masyarakat; (c) Pembentukan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di madrasah dan masyarakat; (d) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga; (e) Pembangunan mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Fiqih Islam; (f) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan dan pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari; (g) Pembekalan bagi peserta didik untuk mendalami Fiqih/hukum Islam pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berikut ini kami berikan Perangkat Pembelajan Mapel FIQIH untuk tingkat MTs. Silahkan unduh, SEMOGA BERMANFAAT KELAS 7 DOWNLOAD KELA 8 DOWNLOAD KELAS 9 DOWNLOAD

1 comment:

  1. Terima kasih telah memberikan kemudahan dalam proses KBM

    ReplyDelete